JAKARTA - Pelaksanaan ujian seleksi penerimaan CPNS menurut rencana akan
dilaksanakan serentak pada tanggal 8 September 2012 di sekitar 90 titik.
Ujian tersebut untuk memperebutkan sebanyak 14.560 kursi CPNS yang
dibutuhkan oleh 48 instansi pemerintah. Selain itu untuk CPNS dari
pendidikan kedinasan sebanyak 4.126.
Demikian antara lain dikatakan oleh Deputi bidang SDM
Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam jumpa pers di kantornya,
Jumat (20/Juli). “Sementara untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada complain,
akan diproses terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut
dikatakan, tahun ini hanya 23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah
daerah yang mmenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS untuk jabatan yang
dikecualikan dari moratorium. Padahal, anggaran dari APBN 2012 dialokasikan
untuk penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang.
Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu
pemerintah daerah.
Semula, ada 119
instansi yang mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk pusat
sebanyak 59 instansi, daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya mencapai 76 ribu
lebih. Namun berdasarkan kebijakan moratorium, setiap instansi harus melengkapi
usulan itu dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai ketentuan
yang berlaku. Bagi daerah yang sudah kelebihan pegawai, juga tidak boleh.
Selain itu, untuk pemda, anggaran belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50
persen dari APBD. Dalam hal ini, acuannya adalah data di Kementerian Keuangan.
“Jadi meskipun ada daerah yang mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai
tetap data di Kementerian Keuangan,” ujar Ramli.
Dalam plaksanaan
testing, Ramli mengatakan bahwa materi testing adalah kompetensi dasar, yang
meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi,
integritas. Sedangkan kompetensi bidang, dilakukan oleh masing-masing instansi.
“Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau tenaga
medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya, soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh konsorsium 10
perguruan tinggi negeri (PTN), yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel)
nasional. “Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, jadi
sangat fair,” tambah Ramli.
Menjawab
wartawan, Ramil mengatakan bahwa yang akan mengumumkan hasil ujian tetap
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium
10 PTN itu memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan
BKN. Dengan demikian, kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang
diumumkan oleh PPK, akan ketahuan. “Kalau terjadi seperti itu, BKN tidak akan
mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP, kalau terbukti ada
kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” tambahnya.
Awas Calo
Dalam kesempatan
itu, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto mengingatkan agar warga
masyarakat tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan
menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
Untuk
mengantisipasi hal itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran ke seluruh pimpinan
instansi pemerintah, dan menyebarkan luaskan melalui berbagai media massa,
untuk mengantisipasi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan
dengan menyalahgunakan wewenang, dengan menjadi calo PNS. “Dengan system yang
kami berlakukan kali ini, rasanya sudah mampu menutup peluang bagi calo untuk
bermain,” ujarnya.
Diakuinya,
persoalan calo CPNS ini selalu muncul pada saat-saat menjelang penerimaan CPNS.
Namun, kini Kemenetrian PAN dan RB sudah menggandeng Indonesia Corruption Watch
(ICW), Ombudsman RI, dan segenap LSM untuk turut mengawasi pelaksanaan seleksi
CPNS ini. Dengan demikian diharapkan tahun ini penerimaan CPNS benar-benar
bersih dari KKN, bebas dari politisasi, dan mampu menghasilkan aparatur Negara
yang terbaik, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi.
Sedangkan untuk
honorer kategori 1, dari 203 instansi yang tidak mendapat complain, setelah
melalui uji public jumlahnya sebanyak 4.517 orang. Padahal, dari hasil
verifikasi yang dilakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tenaga honorer yang memenuhi criteria sebanyak
72 ribu.
Terkait dengan
hal itu Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar memutuskan untuk memproses
pengangkatan tenaga honorer K-1 yang sudah tidak ada complain tersebut terlebih
dahulu. Secara lebih rinci, secepatnya akan dilakukan pembahasan dengan pihak
BKN, daerah mana saja dan berapa jumlahnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)
0 komentar:
Posting Komentar
"Dimohon berkomentar dengan santun & tidak menyinggung SARA"